TNI  

Kapal Tenggelam Hampir Setahun Tak Diurus, Pomal Amankan Muatan – Kini Timbul Dugaan Banyak Barang Bukti Hilang

KETAPANG – Satuan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Ketapang, Kalimantan Barat, dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah barang muatan dari kapal tongkang yang tenggelam di perairan sekitar Pulau Karimata. Barang tersebut sebelumnya diangkat dan diambil oleh sejumlah warga atau penyelam yang dianggap melakukan tindakan ilegal. Namun di balik pengamanan tersebut, kini muncul dugaan serius bahwa sebagian besar barang bukti yang disita justru hilang dan tidak berada di tempat penyimpanan.

Peristiwa bermula saat kapal tongkang bermuatan pasak bumi dan puluhan mobil treller serta Ribuan Ban tenggelam di perairan tersebut. Saat kejadian, kapal tersebut sedang ditarik oleh Kapal Tugboat KM KARYATAMA SRIWIJAYA dalam perjalanan dari Jakarta menuju Pelabuhan Kijing. Tenggelamnya kapal ini sejak awal menjadi sorotan publik karena posisinya tidak hanya mengganggu lalu lintas pelayaran, tetapi juga sangat berpotensi membahayakan keselamatan kapal-kapal nelayan yang beraktivitas mencari ikan di sekitar perairan Pulau Karimata.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, diketahui bahwa sebagian muatan kapal yang tenggelam itu telah diangkat dan dibawa ke pulau-pulau terdekat oleh masyarakat sekitar. Menurut keterangan warga, aksi pengangkatan tersebut awalnya dilakukan dengan tujuan membersihkan jalur pelayaran dan area penangkapan ikan yang terhalang bangkai kapal serta muatan yang berserakan.

Namun, yang menjadi catatan ironis adalah fakta bahwa hampir satu tahun berlalu sejak peristiwa tenggelam, belum ada tindakan nyata dari instansi pemerintah atau pihak berwenang untuk melakukan pembersihan maupun pengangkatan bangkai kapal tersebut. Padahal, posisi kapal tenggelam dinilai sangat dekat dengan daratan dan berada di kawasan Cagar Alam Karimata yang seharusnya dijaga kelestarian dan ketertibannya.

Kondisi inilah yang kemudian memicu reaksi dari warga, namun justru berujung pada tindakan aparat. Belakangan diketahui adanya operasi penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga yang mengangkat muatan kapal tersebut.

Menurut keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pihak Pomal melakukan penangkapan dan mengamankan barang-barang tersebut dengan alasan tindakan warga dianggap sebagai pencurian aset atau muatan kapal.

“Kalau mau diurus, sudah terlalu lama. Kenapa tidak dari awal, dari pertama kali kapal itu tenggelam dan barangnya mulai diambil? Posisi tongkang tenggelam itu terlalu dekat dengan daratan, dan masuk kawasan Cagar Alam Karimata. Kok dibiarkan setahun, pas warga bergerak malah diamankan,” ungkap salah satu warga setempat dengan nada keberatan.

Dugaan Hilangnya Sebagian Besar Barang Bukti

Isu kian berkembang dan memicu tanda tanya besar setelah proses pengamanan dilakukan. Muncul informasi yang cukup mengagetkan di tengah masyarakat maupun kalangan terkait, yaitu dugaan bahwa barang-barang bukti yang sempat diamanankan oleh pihak Pomal Ketapang kini banyak yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah barang yang awalnya disita cukup banyak dan beragam jenisnya, namun saat ini yang tersisa di tempat penyimpanan jumlahnya tinggal sedikit. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidaktertiban pengelolaan barang bukti atau dugaan penyelewengan yang terjadi di belakang hari.

Terkait kasus ini, dilansir dari salah satu media yang berhasil mengonfirmasi langsung kepada pihak Pomal Ketapang. Letnan Ricky, dari bagian Penerangan Lanal Ketapang, membenarkan adanya pengamanan tersebut namun membantah adanya penahanan warga.

“Memang benar masyarakat setempat melakukan penyelaman dan mengambil barang-barang di lokasi tenggelamnya kapal. Kemudian kita amankan seluruh barang tersebut dan saat ini menjadi barang bukti yang tersimpan di kantor kami, sambil menunggu pemilik asli datang untuk mengurus. Perlu diketahui, tidak ada penahanan satu orang pun seperti isu yang beredar di masyarakat,” jelas Letnan Ricky saat dikonfirmasi pada Senin (18/05/2026).

Meski sudah ada penjelasan resmi, dugaan hilangnya sejumlah barang bukti tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan maupun penjelasan rinci mengenai jumlah dan kondisi barang yang tersisa. Publik pun mempertanyakan transparansi pengelolaan barang sitaan tersebut.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan lebih lanjut, khususnya terkait nasib bangkai kapal yang tak kunjung diangkat serta kejelasan mengenai barang bukti yang dikabarkan banyak hilang tersebut, setelah ada keterangan rinci dari pihak-pihak terkait.

 

deteksipost.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *